Bank-Bank Sentral Bergabung Pelajari Potensi Mata Uang Digital
TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah bank sentral bergabung untuk bersama-sama menjajaki apakah mereka harus mengeluarkan cryptocurrency, mata uang kripto karena penggunaan uang tunai semakin berkurang dan semakin banyak orang beralih ke sistem pembayaran elektronik.
Kelompok itu mencakup Bank Sentral Eropa, bank sentral Jepang, Kanada, Inggris, Swedia dan Swiss. Dalam sebuah pernyataan, Selasa (21/1/2020), mereka mengemukakan akan mengevaluasi kemungkinan penggunaan mata uang digital di yurisdiksi masing-masing negara.
Dilansir VOAIndonesia, Bank Sentral Swedia telah mempelajari hal tersebut selama beberapa tahun dan mengadakan suatu proyek percontohan karena menurunnya penggunaan uang tunai di negara itu. Sejauh ini belum ada keputusan terkait hal itu.
Mata uang kripto yang ada sekarang ini seperti bitcoin tidak cocok digunakan sebagai alat pembayaran karena nilainya dapat berfluktuasi dengan tajam. Sementara itu, Facebook mendukung proyek Libra mengenai apa yang disebut stablecoin, mata uang digital yang dikaitkan dengan mata uang yang ada. Beberapa mitra utama seperti Visa, Mastercard, PayPal dan eBay telah meninggalkan asosiasi yang dibentuk untuk mengawasi Libra karena proyek ini menghadapi tekanan dari pihak regulator yang berwenang. [mg/uh]