Tambang Emas Lebak Disegel Polda Banten

TRANSINDONESIA.CO – Polda Banten pasang garis polisi di sejumlah lubang tambang emas di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.

“Total personel gabungan TNI-Polri ada 70. Kita mengecek dan memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, Ahad (12/1/2020).

Beberapa personel kepolisian, terutama dari Brimob Polda Banten dilengkapi dengan senjata Laras panjang selama operasi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

“Kita patroli ke pertambangan liar yang ada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,” kata Edy.

Edy berharap aktifitas pertambangan yang menyebabkan banjir bandang dan longsor di enam kecamatan di Kabupaten Lebak tidak terulang. Pihaknya berjanji akan membuka lebih luas dan terperinci, jika operasi penambangan ilegal telah selesai dilakukan.

“Ekspose besar akan kita gelar secepatnya,” jelasnya.

Sebelumnya Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, hingga Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak terjadi karena aktifitas penambangan dan penebangan hutan secara ilegal.

Kabareskrim dan Presiden berjanji akan menindak tegas perusakan alam yang menyebabkan bencana alam tersebut.[lin/red]

Share