Satpol PP dan Pelajar SMP Jadi Begal Pringsewu Diringkus Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Seorang anggota Satpol PP bersama rekannya dan dua pelajar SMP diringkus Polres Pringsewu, Polda Lampung.
Ke empat pelaku merupakan warga Lampung Tengah berinisial JRA (21) pekerjaan buruh, ADW (29) honorer anggota satpol PP, IDS (16) dan ADR (16), keduanya pelajar SMP.
Petugas mengamankan tiga unit sepeda motor, termasuk motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BE 7476 IN yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya terhadap korbannya Yudistira Adi Nugroho (23) warga Podomoro, Kabupaten Pringsewu.
Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin Yusuf didampingi Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP. Sahril Paison, Ahad (8/12/2019), menyatakan keempat pelaku ditangkap dan dua pelaku masih di bawah umur.
Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku dengan cara mendekati korban pada (21/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di jalan dua jalur, Pekon Bulukarto, yang kebetulan sedang nongkrong.
Lalu pelaku ADW dan JRA merampas motor dan handphone korban sedangkan 2 anak dibawah umur IDS dan ADR memantau situasi kalau ada orang yang datang, “pungkas Wakapolres Pringsewu Polda Lampung Kompol. Misbahudin Yusuf
Wakapolres Pringsewu menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu yang merasa pernah di curi atau rampas kendaraan bermotornya, guna melapor ke Polres Pringsewu.
“Dengan adanya laporan tambahan yang masuk, ini akan menjadi langkah awal bagi Polres Pringsewu mengungkap kasus serupa,” katanya. [DRI]