Polda Jabar dan BNN Bongkar Pabrik Sumpit Produksi Narkoba di Tasikmalaya

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) dam Polda Jawa Barat membongkar pabrik yang memproduksi obat Zenit Carnophen yang mengandung narkotika golongan 1 jenis Karisoprodol.

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus menyatakan modus operandi pelaku memproduksi obat-obatan terlarang disamarkan pembuatannya didalam pabrik sumpit/tusuk sate.

“Saat dogrebek terdapat barang bukti dalam bentuk kemasan pil merk Zenith beberapa karung sejumlah 80.940 butir atau 8.094 strip,” kata Brigjen Ahmad dalam konferensi pers yang digelar di Pabrik Sumpit yang digrebek di Jalan Syeh Abdul Muhyi RT.04 RW.08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Selain menyita puluhan ribu obat-obatan terlarang juga turut disita
alat produksi yang digunakan berupa 1 mesin cetak obat, 1 mesin mixing, 1 mesin open, 1 alat press dan packing, 1 alat kompresor, 1 mesin press plastik label dan 1 mesin gilingan tepung.

“Tersangka yang diamankan ada 9 orang. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 jounto Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” kata Ahmad didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. [DIN]

Share
Leave a comment