Dua Pelaku Pembunuh Wartawan Diringkus, Empat Diburu Polres Labuhanbatu

TRANSINDONESIA.CO – Dua dari enam pelaku pembunuh wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara, berhasil diringkus petugas Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara, Selasa (5/11/2019) dinihari.

Kedua pelaku berinisial VS alias Revi (49) dan SH alias Tati (50) ditangkap petugas dari kediamannya mereka di Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.

Tragisnya kedua pelaku mengaku dendam kepada kedua korban Maraden Sianipar (55) dan Maratua P Siregar (45) terkait pemberitaan lahan Perkebunan Sawit PT SAB/KSU yang dalam sengketa.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba mengatakan kedua pelaku ikut memukuli kedua korban dengan kayu dan membuang mayat keduanya ke dalam lubang bekas bekoan di sekitar lahan Perkebunan Sawit PT SAB/KSU.

Sementara empat pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya dalam pengejaran petugas.

Keempat pelaku masing masing berinisial JS, S alias PR, M dan P.  Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam.

“Tersangka terjerat Pasal 340 subs 338 Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Jamakita Purba.[SUR]

Share
Leave a comment