DPRD Jabar Awasi Pengucuran Dana Desa

TRANSINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Jawa Barat awasi kucuran anggaran pusat ke desa di Jabar. Perkembangan dengan banyakanya anggaran yang turun ke desa perlu mendapatkan pengawasan intensif. Pasalnya, hal itu rawan penyelewengan penggunaan terhadap dana desa.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan dewan akan terus memantau dan mengawasi realisasi kucuran dana desa.

Setidaknya, pengelolaan dana desa tersebut harus sejalan dengan peruntukan sesuai dengan pengucuran dana dari pusat.

“Sejauhmana pengelolaan dana desa tersebut agar seiring dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Sadar di DMPD
DPMPD Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/10/2019).

Dia menambahkan, pengawasan tersebut bukan mengarah pada penerimaan anggaran untuk desanya, tetapi baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah memiliki program kegiatan yang harus dilaksanakan.

“Dengan banyaknya anggaran yang turun, seharusnya sudah dapat memakmurkan desa,” katanya.

Selain itu, lanjut politisi dari fraksi PKS tersebut, khususnya di Jawa Barat karakteristik masyarakat desa dan perangkat desa sudah terkenal dengan kearifan lokalnya seperti gotong royong bahu membahu untuk membangun desa dan sebagainya.

Dengan adanya anggaran desa justru dikhawatirkan turunnya karakteristik itu sendiri. “Saya tidak ingin kucuran anggaran ini justru merubah karakteristiknya, dengan hadirnya program one village one product misalnya,” tegas dia.

Terlebih, harap dia, anggaran yang mencapai Rp200 juta dari sebelumnya Rp127 juta untuk 5.312 desa pada 2020 mendatang seharusnya dapat menyejahterakan masyarakat desa dan terutama sesuai dengan peruntukannya.

“Total anggaran yang disebutkan hampir mencapai Rp240 jutaan perdesanya,” tandasnya.[DIN]

Share
Leave a comment