Penodongan Mahasiswa di JPO Semanggi Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Pelaku penodongan mahasiswa di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Semanggi, Jakarta, Jumat (25/10/2019), berhasil dibekuk polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengataka pelaku berinisial PS melalw penodongan saat korban yang hendak pulang melintasi JPO Semanggi. Tersangka PS yang berada di tengah perlintasan JPO pun langsung menghadang korban.

“Saat pulang dari kampus jalan kaki, saat di tengah JPO dia ketemu sama PS,” ungkap Pol Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019).

Dengan suara keras dan mengintimidasi, PS pun meminta barang berharga milik korbannya tersebut. Bahkan ia mengancam akan melakukan tindak kekerasan terhadap korban, apabila korban mengadukan aksi tersebut.

“Cuma dia tidak gunakan senjata tajam. Tapi dengan bodinya dan ucapan, dia bisa melakukan (penodongan) itu,” ucap Argo.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.

Sementara tersangka disangkakan dengan Pasal 368 dan 335 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara[MIL]

Share