Dua TKW Karawang Korban Perdagangan Orang di Irak

TRANSINDONESIA.CO – Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana terus upayakan pemulangan dua orang TKI asal Karawang, Jawa Barat, Rustia dan Septiani, yang bekerja di Irak.

Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Cellica mendatangi kantor BNP2TKI di Jakarta untuk menanyakan langsung perkembangan dua orang warganya itu, yang diduga menjadi korban TPPO (tindak pidana penjualan orang).

“Tadi kita sudah ketemu dengan Deputi Perlindungan BNP2TKI, bapak Anjar Prihartono beserta jajaranya,” kata Bupati, Selasa (29/10/2019).

Dalam pertemuan itu, disebutkan kedua warga Karawang tersebut sudah terkoneksi dan saat ini dalam penanganan pihak KBRI Baghdad untuk proses pemulangan.

“Jadi masih ada beberapa administrasi terkait aturan disana yang harus diurus. Maka pemerintah masih menunggu waktu pemulangan,” katanya.

Kodisi terakhir yang diketahuinya salah satu dari dua warga Karawang ini sudah bekerja. Namun karena sejak pemberangkatannya bermasalah, khawatir akan menimbulkan masalah kembali dikemudian hari, pemerintah tetap akan memulangkan keduanya.[SFD]

Share