Sandiaga Tegaskan Tidak akan Kembali Jadi Wagub DKI

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan dirinya tidak akan kembali menduduki kursi wagub setelah kalah dalam pertarungan pemilihan presiden 2019. Keputusan terkait wakil gubernur ada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Enggak, tentu keputusan tersebut ada di PKS, bukan di saya,” ujar Sandiaga di Jakarta, Sabtu (21/9).

Sandiaga memperkirakan PKS akan mengusung kadernya sendiri. PKS juga bisa mengusung seorang profesional untuk menjadi wakil gubernur DKI nantinya.

Posisi wakil gubernur di Provinsi DKI Jakarta sudah kosong selama lebih dari satu tahun setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk mengikuti kontestansi Pemilu Presiden 2019 sebagai calon wakil presiden. Secara khusus DPRD DKI Jakarta membentuk pansus guna mencari orang yang tepat untuk posisi pendamping Gubernur Anies Baswedan.

Namun hingga anggota dewan 2014-2019 selesai bertugas, belum ada kepastian mengenai pendamping Gubernur Anies itu. Sejauh ini ada dua nama yang diusulkan oleh partai pendukung pasangan Anies-Sandi (Gerindra dan PKS), yakni Ahmad Syaikhu (PKS) dan Agung Yulianto (PKS).

Kosongnya posisi tersebut sempat dikeluhkan Anies. “Acara- acara itu banyak sekali, badannya cuma satu acaranya banyak. Sehingga sebagian tugas-tugas protokoler kalau ada wakil bisa berbagi, tapi sekarang semua harus dijalani sendiri,” kata Anies, Minggu (11/8).

Selama satu tahun tersebut, Gubernur Anies bekerja dibantu oleh deputi-deputi namun hanya untuk urusan administrasi.

Deputi-deputi tersebut adalah Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa, Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi Sutanto Soehodho, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Dadang.

Sumber : Republika.co.id

Share
Leave a comment