Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Menpora Imam Nahrawi Mundur

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memutuskan mundur dari kabinet setelah tersangkut kasus korupsi.

Menpora Imam Nahwari mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Menpora Imam Nahwari beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka kasus penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Seperti dilansir BolaSport.com Menpora Imam Nahrawi telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan surat pengunduran diri, Kamis (19/9/2019) pagi WIB.

“Tadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi belum menentukan sosok pengganti Imam. Dia juga belum memutuskan apakah pria asal Bangkalan itu digantikan oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas.

Sebelumnya, Imam menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku dalam jumpa pers di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019) malam.

Imam berharap penetapannya sebagai tersangka kasus dana hibah KONI tidak bermuatan unsur politis. Dia juga menyatakan tak melakukan apa yang dituduhkan KPK.[BolaSport]

Share
Leave a comment