Pasca Kebakaran Wilayah Bandara BIJB Kertajati Kemenhub Imbau Bandara Tingkatkan Kewaspadaan

TRANSINDONESIA.CO – Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau kepada seluruh penyelenggara bandar udara untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan personel terhadap hal-hal yang dapat menjadi kendala jalannya operasional penerbangan, pasca terjadinya kebakaran di sekitar wilayah Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono menyampaikan, sangat diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menggangu jalannya operasional penerbangan.

“Kami mengimbau kepada penyelenggara bandar udara, untuk melakukan pengawasan secara terus menerus untuk mengamankan bandara demi terciptanya keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” kata Isnin dalam siaran persnya diterima redaksi Transindonesia.co, Ahad (29/9/2019).

Terkait kebakaran yang terjadi di sekitar wilayah Bandar Udara Internasional Kertajati, Isnin mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima kebakaran yang terjadi di ujung landas pacu (runway) 32, dan kebakaran sudah dapat dipadamkan oleh Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemandam Kebakaran (PKP-PK).

Akibat kebakaran tersebut, penerbangan maksapai Lion Air JT 950 rute Batam – Kertajati dan JT 902 rute Deliserdang – Kertajati yang dialihkan mendarat menuju Bandar Udara Internasional Soekarno – Hatta, Tanggerang.

“Walau sempat dua maskapai divert menuju Bandara Soekarno Hatta, namun saat ini operasional penerbangan, takeoff dan landing sudah dapat dilakukan karena kebakaran telah dapat diantisipasi dengan cepat,” ujar Isnin.

Selain itu Isnin menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang kami peroleh, kebakaran yang terjadi tidak meluas, petugas dengan sigap berhasil memadamkan api,” jelasnya.

Ditjen Hubud akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah I Soekarno – Hatta, penyelenggara bandar udara dan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab kebakaran.[SYD]

Share