2021 ERP Gantikan Ganjil Genap

TRANSINDONESIA.CO – Kebijakan ganjil genap (Gage) akan dihapus pada tahun 2021 mendatang. Hal tersebut akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta mengingat pemberlakuaan Gage hanya sementara akan Gage digantikan ERP.

Kepala Dinas Perhybungan DKI Jakarta Syafrin Likuto mengatakan perluasan Gage hanya program sementara. “Ini hanya sementara, hanya 1-2 tahun ke depan,”kata Syafrin, Kamis (12/9/2019).

Menurut Syafrin penerapan Gage karena pembangunan sarana ERP belum tuntas. ERP (Electronic Road Pricing) merupakan salah satu cara perbaikan kualitas udara sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.

“Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66, kita harus lakukan percepatan. Ada 7 inisiatif perbaikan kualitas udara Jakarta tentu salah satunya adalah ERP, ini akan kita percepat prosesnya,” katanya.

ERP tersebut akan diberlakukan pada lokasi lokasi bekas ganjil genap. Pemprov segera menuntaskan  sejumlah kebutuhan untuk menerapkan ERP di jalanan Ibu Kota.

“Mudah-mudahan kita segerakan sesuai dengan petunjuk Pak Gubernur,”katanya.

Penerapan ERP tertunda karena terkendala proses lelang. Pemprov sudah meminta pertimbamgan hukumnya ke Kejaksaan Agung.

Rekomendasi Kejagung menyebutkan bahwa proses lelang pembangunan sarana prasarana ERP harus diulang.[RLS]

Share
Leave a comment