Preman “Viral” Palak di Pasar Tanah Abang Diciduk Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Dua preman Pasar Tanah Abang yang viral di media sosial diciduk aparat kepolisian. Keduanya meresahkan para pedagang dan pelintas Pasar Tanah Abang, Kamis (5/9/2019).
Aksi palak preman yang diviralkan warga merasa terancam dan terganggu akan ulah kedua pelaku, Supriyatna (20), warga Kampung Bali, Tanah Abang, dan M Nurhasan (39) warga Bekasi yang tinggal di Tanah Abang.
“Sudah diamankan Kamis sekira pukul 13.45 WIB. Di Pintu Keluar Blok F Pasar Tanah Abang. Dari tangan Supriyatna, polisi menyita barang bukti uang hasil palak sebesar Rp54 ribu. Dari tangan Nurhasan diamankan barang bukti Rp 45 ribu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan, dalam keterangannya, Jumat (6/9/2019).
Menurut Harry, keduanya diciduk Kasubnit Buser pimpinan Ipda M Yassin yang mendapat informasi pemalakan dari warga yang menyampaikan keresahannya melalui media sosial.
Aksi para preman tersebut dinilai mengkhawatirkan, karena memaksa para pelintas memberikan uang dilaporkan akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki hingga video tersebut viral dan membuat polisi mengambil sikap menciduk kedua pelaku.
Dalam video yang diunggah Koalisi Pejalan Kaki, para preman yang diketahui lebih dari dua orang itu memalang kendaraan, dan memaksa pengemudi membuka kaca dan menyerahkan uang. Video itu hingga saat ini sudah ditonton lebih 29 ribu. [MIL]