Pascaguguran Aktivitas Vulkanik Gunung Karangetang, 17 KK Diungsikan

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah daerah setempat mengevakuasi 17 KK Kampung Winangun Lindongan II, Kecamatan Siau, ke tempat pengungsian pascaguguran batu lava panas Gunung Karangetang di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, Ahad (25/8/2019), pukul 17.00 waktu setempat. Warga penyintas bertahan di Gereja Galilea yang bertempat di kampung Kinali, Kecamatan Siau Barat Utara.

“Penyintas berjumlah 17 KK atau 50 jiwa tersebut terdiri dari 25 perempuan dan sisanya laki-laki. Sementara ini, mereka yang mengungsi di gereja telah mendapatkan dukungan bantuan berupa matras, beras dan triplek,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam siaran persnya duterima Transindonesia.co, Selasa (27/8/2019).

Menurutnya, bantuan diberikan pemerintah kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui BPBD setempat. Proses evakuasi melibatkan TNI, BPBD Kabupaten Sitaro dan aparat Kecamatan Sibarut.

Dari pantauan Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) pada Minggu (25/8), pukul 18.00 Wita, guguran lava dari puncak kawah utama mengarah ke Kali Sense, Kali Nanitu dan Kali Pangi lk. Lava keluar sejauh 1.000 hingga 1.500 m di Kali Sense dan Nanitu, sedangkan leleran lava ke Kali Pangi Ik sejauh 2.000 m.

“Pantauan visual lain, sering terjadi kepulan asap kelabu kecoklatan tipis hingga tebal, dan asap kawah putih tipis tampak dengan ketinggian hingga 25 m,” kata Agus.

Gunung dengan ketinggian 1.784 m dpl mengalami gempa guguran dengan jumlah amplitude 3 – 6 mm dan berdurasi 53 – 60 detik. Sedangkan parameter tektonik jauh, aktivitas hari itu menunjukkan 3 kali dengan amplitude 7 – 20 mm, berdurasi 40 – 81 detik.

Melalui parameter aktivitas vulkanik, PVMBG masih menetaptkan status tingkat aktivitas Gunung Karangetang pada level III atau ‘Siaga.’

Berikut ini rekomendasi PVMBG – Badan Geologi terkait tingkat aktivitas tersebut. Pertama, masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 2.5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari Kawah Dua ke arah Barat Laut-Utara sejauh 4 km, yaitu wilayah yang berada di antara Kali Batuare dan Kali Saboang.

Selanjutnya, masyarakat di sekitar Gunung Karangetang dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu. Terakhir, yaitu masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga ke pantai.[ZEI]

Share
Leave a comment