Polisi Gagalkan Pengiiriman Ganja Dalam Cup Mie Instan ke Lapas

TRANSINDONESIA.CO – Modus operandi baru peredaran narkoba di Kota Bekasi di dalam cup mie instan merek terkenal berhasil dibongkar polisi. Narkoba jenis ganja tersebut dimasukan dalam cup Pop Mie.

“Satu Pop mie ini isinya nggak penuh, (ganjanya) dikit aja. Jadi ini Pop mie isinya ganja, terus ditumpuk Pop mie lagi,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto usai melaporkan temuan tersebut kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019) malam.

Menurut Indarto, pihaknya baru mengamankan empat cup mie instan berisi ganja dan masih menelusuri kemungkinan adanya cup mie instan lain yang diisi ganja.

“Secara kasat mata bungkusan mie cup itu tidak terlihat mencurigakan tetapi begitu dibongkar terdapat ganja yang disembunyikan di dalamnya,” ungkap Indarto didampingi Kasat Narkoba Kompol Sigit Haryono.

Dari temuan tersebut, polisi telah mengamankan dua tersangka yakni, Agus Priyo Utomo dan Eggi Firmansyah yang ditangkap di sekitar wilayah Bekasi Selatan, pada Selasa (13/8/2019).

“Keduanya merupakan kurir narkoba. Mereka mengaku baru sekali mengirim barang illegal itu untuk dikirim ke lapas yang masih dalam lidik dan kasus ini tengah dikembangkan,” tutur Indarto.[MIL]

Share