Sudah Tiga Tersangka Terbakarnya 4 Polisi, Polda Jabar Buru Pelaku Lain

TRANSINDONESIA.CO – Polda Jawa Barat terus mendalami kasus terbakarnya empat anggota Polres Cianjur saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (15/8/2019).

“Perkembangan sampai saat ini masih proses penyidikan Polres Cianjur dan Ditreskrimum Polda Jabar. Identitas para pelaku yang melemparkan bensin nanti kami sampaikan karena masih berkembang penyidikannya. Kami sedang dalami karena ada tersangka yang belum dapet, takut kemana-mana. Sedang disidik,” kata Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, empat anggota polisi Polres Cianjur mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sudah dijenguk Kapolri Jenderal Tito Karnavian

“Satu masih dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, Pak Kapolri sudah lihat, saya sudah lihat, semua sudah lihat ke sana. Kami pakai perawatan maksimal, yang di Bandung juga tiga orang di rawat maksimal,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo mengaku motif pembakaran tersebut masih didalami dan belum bisa disimpulkan dan untuk  menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti dan proses penyelidikan.

“Masih proses penyidikan, hargai dulu proses penyidikan dulu. Motif kronologis masih dalam proses penyidikan, jadi belum bisa kita simpulkan,” ujar Trunoyudo.

Sementara, tiga orang tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya RS, oknum mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur. “Dua orang tersangka baru sudah ditetapkan. Kalau sama RS tersangka jadi tiga orang,” ungkap Trunoyudo.

Polisi menyangkakan, RS dengan Pasal 170, dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang luka ataupun luka berat, dan Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHP dengan ancama hukuman di atas lima tahun.[IUN]

Share