Polda Metro Masih Buru Satu Bandar Sabu Penyuplai ke Umar Kei
TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya masih memburu IKE seorang bandara penyuplai sabu ke Umar Kei yang ditangkao di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
“Ada 1 (tersangka DPO) yang belum ditangkap, IKE masih kita buru,” kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).
Sebelumnya Dony menyatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pelaku lain EB sudah ditangkap. Tersangka EB merupakan rekan Umar yang bertugas menyuplai sabu kepada Umar. EB mendapatkan sabu itu dari DPO IKE.
Menurut Dony, tersangka Umar tidak bisa membeli sabu sendiri. Sebab, hanya rekannya Umar yang memiliki link untuk membeli sabu ke tersangka lainnya yang hingga kini masih berstatus DPO.
“Karena UK (Umar Kei) nggak bisa dapat barang sendiri, UK dapat barang dari tangan ST, ST gunakan tangan EB,” kata Dony.
Dari hasil tes urine, Umar Kei dinyatakan positif menggunakan narkotika. Umar Kei juga sudah ditahan polisi.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika.[MIL]