Penembakan di Texas : 20 Tewas, 26 Luka, 1 Tersangka Ditahan
TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 20 orang tewas, 26 luka-luka dan seorang tersangka ditahan setelah penembakan massal pada Sabtu (3/8) di sebuah komplek perbelanjaan di kota perbatasan El Paso, negara bagian Texas, kata polisi.
Jumlah korban tewas dan luka-luka itu dikukuhkan oleh Kepala Polisi Greg Allen. Para korban berusia antara 2 sampai 82 tahun, menurut media setempat. Kementerian Luar Negeri Meksiko mengatakan tiga korban tewas dan enam korban luka adalah warga negara Meksiko.
Dikutip dari VoaIndonesia.com, Senin (5/8/2019), para pejabat penegak hukum mengidentifikasi tersangka sebagai Patrick Crusius, yang berusia 21 tahun, dari Allen, pinggiran Dallas, menurut Associated Press. Dallas berjarak sekitar 1.000 kilometer sebelah timur El Paso.
Polisi juga mengatakan kasusnya diselidiki sebagai kejahatan atas dasar kebencian.
“Saat ini kami memiliki sebuah menifesto dari orang ini yang mengindikasikan pada tingkat tertentu, bahwa itu ada kaitannya dengan kemungkinan kejahatan atas dasar kebencian,” kata Allen dalam konferensi pers Sabtu malam (3/8).
Sebuah “manifesto,” yang diduga ditulis oleh Crusius, diunggah online sekitar sejam sebelum penembakan itu dan mencakup keluhan mengenai “invasi Hispanik” di Texas. Penulis manifesto itu menulis bahwa dia berharap dibunuh dalam ketika melakukan serangan.
NBC News melaporkan para pejabat penegak hukum sudah mengetahui tentang manifesto itu sekitar sejam sebelum penembakan terjadi. [vm/ft]