PKS Tetapkan Chairoman Juwono Putro Ketua DPRD Kota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/8/2019), menetatkan Chairoman Juwono Putro sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.

Sebelumnya, DPD PKS Kota Bekasi menyerahkan dua nama kepada DPW PKS Jabar untuk ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi yakni, Chairoman Juwono Putro dan Muhammad Syaiful Daullah.

Penetapan Chairoman tertuang dalam surat keputusan DPW PKS Jawa Barat nomor 076/SKEP/AJ-PKS/1440 Tentang Pimpinan Dewan, Alat Kelengkapan Dewan, dan Pimpinan Fraksi DPRD Kota Bekasi Periode 2019 – 2024.

Sebagai partai pemenang Pemilu serentak 2019 di Kota Bekasi, DPW PKS Jabar juga menetapkan kader PKS lainnya untuk mengisi posisi di DPRD Kota Bekasi yakni, Daradjad Kardono (Ketua Fraksi PKS), Eka Widyani Latif (Sekretaris Fraksi) dan Sardi Effendi (Alat Kelengkapan Dewan).

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara menyatakan kriteria pemilihan didasarkan pada beberapa hal terutama loyalitas personal kepada partai.

“Soal kritera tentu dari formasi yang kita sepakati pimpinan ini yang paling memahami konstelasi lembaga,” kata Heri Koswara pada konferensi pers di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Sabtu (3/8/2019).

Heri menyebut, Chairoman merupakan incumbent anggota DPRD Kota Bekasi dinilai pengalaman dan banyak menguasai medan. Penilaian lain, berdasarkan profesionalitas dan kemampuan serta ketiga integritas yang selama ini ditunjukkan.

“Secara eksternal adalah kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat. termasuk dengan wartawan sebagai bagian dari elemen masyarakat,” terangnya.

Sedangkan Chairoman menyatakan akan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Sebagai perpanjangan tangan partai, saya akan selalu berkonsultasi dengan partai mengenai berbagai masalah terutama dalam sikap politik dan kebijakan,” ujar Chairoman yang masih menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 ini.

Selain itu, Chairuman berjvnji akan mendorong peran-peran normatif anggota dewan berjalan lebih baik lima tahun ke depan dengan membawa periode reposisi dan revitalisasi sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat.[RIS]

Share