Bandar Sabu Ancam Wartawan Medan

TRANSINDONESIA.CO – Fitriadi alias Musa alias Wak Be, bandar sabu di Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengancam akan menghabisi seorang wartawan di Medan.

Peristiwa ancaman tersebut terjadi di Jalan Rambongan II Gang Teratai Pasar 7 Desa Bandar Klippah, Percut Seituan, Ahad (4/8/2019) sekitar pukul 03:00 dini hari.

Berawal saat korban sedang menjaga anaknya yang sedang sakit di rumahnya Jalan Rambongn II, Gang Teratai, Desa Bandar Klippa Percut Seituan, Ahad dinihari, tiba-tiba Wak Be dengan mengendarai seped motor RX King melaju kencang di gang sambil menggeber-ngebber gas sepeda motornya. Akibat gas motor Wak Be, anak korban yang tengah sakit tersentak kaget dan menangis.

Tak lama, bandar sabu yang pernah ditangkap petugas Sat Lantas pada Ahad (26/7/2018) lalu, di Jalan Besar Medan, Batang Kuis Pasar X, Desa Bandar Klippa, kembali melintas di dalam gang sambil menggeber geber moytornya. Korban keluar bermaskud menegor Wak Be agar tidak menggeber dan melaju kencang di gang. Pelaku tak senang mendapat teguran korban, emosi dan langsung turun dari sepeda motornya seraya ingin memukul korban.

Beruntung warga sekitar yang juga merasa berisik dengan motor Wak Be datang dan melerainya. Sambil pergi meninggalkan korban dan warga, pelaku berujar mengancam korban. “Tak kenal kau siapa aku. Awas kau besok pagi ya. Kuhabisi kau,” ancam Wak Be.

Korban berharap, polisi segera melakukan tindakan atas ancaman pelaku yang dikenal “preman” dan bandar narkoba itu.[SUR]

Share