Warga Serahkan 30 Senpi Rakitan ke Polres Lampung Timur

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 30 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur selama Operasi Sikat Krakatau 2019.

“Untuk senjata api yang kita amankan dari hasil tindak pidana, kita amankan dua pucuk senpi rakitan, dari hasil kesadaran masyarakat Lampung Timur yang diserahkan sukarela sebanyak 30 pucuk,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, kepada wartawan saat konferensi pers Operasi Sikat Krakatau 2019 di Mapolres setempat, di Kota Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (20/7/2019).

Dikutip dari Republika.co.d, Kapolres Taufan Dirgantoro menjelaskan, 30 pucuk senjata api rakitan yang diterima pihaknya itu dari sejumlah warga Lampung Timur yang dititipkan melalui kepala desanya.

Berkat kesadaran itu, Kapolres menyatakan terima kasih kepada masyarakat Lampung Timur yang membantu kepolisian ikut memelihara keamanan dan ketertiban.

“Saya ucapkan terima kasih buat masyarakat Lampung Timur yang ikut membantu agar suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Kapolres juga menyebutkan, hasil operasi Sikat Krakatau 2019 selama 14 hari digelar yang menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap pelaku kejahatan empat target operasi dan 64 non target operasi. “Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 66 orang,” sebutnya.[ROL]

Share
Leave a comment