Serahkan Pemakai Sabu ke Kantor Polisi, Petugas Malah Bentak dan Ancam Warga

TRANSINDONESIA.CO – Warga Gang Pelita, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, beramai-ramai mendatangi kantor polisi menyerahkan seorang pelaku pengguna narkoba.

Namun, oleh petugas SPK Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, menyambut warga yang mengantar pelaku pengkonsumsi sabu di lingkungan mereka dengan bentakan bahkan mengancam membakar mereka, Rabu (31/7/2019) malam..

Belasan warga Gang Pelita yang tidak senang lingkungan mereka dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba menangkap Usuf warga Jalan Letda Sujono Gang Jasa, Kecamatan Medan Tembung, yang sedang memakai sabu di rumah kosong.

Kemudian, warga membawa Usuf berserta barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan kaca pirek bekas sisa pakai ke Mapolsek Percut Seituan, Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 20:00 WIB. Setibanya belasan warga Gang Pelita itu di Mapolsek justru mendapat bentakan bahkan diancam hendak bakar oleh petugas SPK Polsek Percut Seituan.

“Kalian panggil lagi semuanya datang ke mari, biar ku bakar kalian semua,” ancam oknum petugas itu yang tidak senang warga beramai-ramai menyerahkan pelaku narkoba.

Indah (40) yang mengetauhi suaminya Edi (45) salah satu warga yang mendapat ancaman petugas tersebut akan melaporkan petugas tersebut.

“Apa mereka tidak tahu hukum, suamiku mau dibakar hidup-hidup kerena menyerahkan pemakai sabu. Itu sudah pengancaman. Akan kulaporkan mereka. Apa pemakai narkoba tidak ditangkap lagi di Polsek Percut ini, biar tahu kami,” kata Indah.

Sementara, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto saat dikompirmasi melalui WhatsApp mengatakan belum mengetauhi ancaman anakbuahnya itu. “Saya tidak tahu coba komfirmasi sama Supriadi Panit 1 Polsek Percut Seituan,” kata Subroto.[SUR]

Share
Leave a comment