Facebook Setujui Penyelesaian $5 Miliar atas Penanganan Data Pengguna

TRANSINDONESIA.CO – Facebook telah menyetujui penyelesaian $5 miliar terkait tuduhan perusahaan media sosial itu salah menangani data pribadi pengguna.

Penyelesaian yang diumumkan dalam pernyataan Rabu (24/7) oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) merupakan yang terbesar yang dicapai dengan perusahaan teknologi terkait privasi pengguna.

Sebagai hasil perjanjian dengan pemerintah itu, CEO Facebook Mark Zuckerberg setiap tiga bulan dan satu tahun harus menyatakan bahwa Facebook mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi data pengguna.

Penyelesaian ini juga akan membentuk komite privasi Facebook di luar dewan direksi yang akan membuat keputusan seputar privasi dan penggunaan data. Regulator berusaha untuk mengimbangi apa yang dikatakan Zuckerberg “pengawasan tak terbatas” untuk menetapkan kebijakan privasi bagi perusahaan.

Komite privasi itu akan bertanggung jawab menyetujui petugas kepatuhan yang akan bekerja sama dengan Zuckerberg dalam memastikan bahwa raksasa media sosial itu mematuhi peraturan dan menyerahkan sertifikasi.

Facebook juga “harus melakukan peninjauan privasi terhadap setiap produk, layanan, atau praktik baru atau yang dimodifikasi sebelum diterapkan,” kata pernyataan pemerintah itu.

“Meskipun berulang kali berjanji kepada miliaran pengguna di seluruh dunia bahwa mereka bisa mengontrol bagaimana informasi pribadi mereka dibagikan, Facebook meremehkan pilihan konsumen,” kata Ketua FTC Joe Simons.

“Besarnya denda $ 5 miliar dan pemantauan prilaku secara komprehensif belum pernah terjadi dalam sejarah FTC. Pemantauan ini dirancang tidak hanya untuk menghukum pelanggaran pada masa depan tetapi, yang lebih penting, untuk mengubah seluruh budaya privasi Facebook guna mengurangi kemungkinan pelanggaran berkelanjutan. Komisi ini memperlakukan privasi konsumen secara serius dan akan menegakkan perintah FTC sepenuhnya sejalan dengan UU.”

FTC membuka penyelidikan terhadap Facebook tahun lalu, setelah terungkap bahwa perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica mengakses jutaan informasi pribadi pengguna Facebook tanpa izin.

Para regulator khususnya tertarik untuk menyelidiki apakah Facebook telah melanggar penyelesaian 2012 yang memerintahkan perusahaan itu meminta persetujuan pengguna sebelum membagikan data pribadi kepada pihak lain.

Penyelesaian Rabu berawal dari tuduhan FTC bahwa Facebook melanggar penyelesaian 2012 dengan “menggunakan pemaparan samar yang menipu dan pengaturan yang meremehkan preferensi privasi pengguna.”

Dua komisaris dari Partai Demokrat memberi suara menentang penyelesaian itu dan menyatakan bahwa denda itu tidak cukup jauh menghukum perusahaan itu.(my/ka)

 

Sumber : VOAIndonesia

Share
Leave a comment