Pansel Capim KPK Terima 900 Email Masukan Masyarakat
TRANSINDONESIA.CO – Panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019-2023 mengaku sudah menerima sekitar 900 surat elektronik (email) masukan mengenai para kandididat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
“Sebetulnya sudah ada beberapa masukan. Sudah 900 (email) yang masuk belum lagi yang masuk ke ponsel masing-masing anggota pansel. Ada beberapa masukan dan kami coba ‘cross check’ sepanjang orang yang sudah diincar lah ya. Kami sudah mulai jaring,” kata Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, seperti dilasir Antaranews, Senin (22/7/2019).
Pansel capim KPK pada hari ini mengumumkan 104 kandidat capim yang lolos uji kompetensi dari 187 orang yang mengikuti ujian tersebut. Ke-104 orang itu selanjutnya akan mengikuti tes psikologi pada Minggu, 28 Juli 2019.
“Namun kami akan dalami apa yang dilaporkan berbasis data, tidak asal karena ini, itu, tak boleh fitnah. Kami akan kerjakan itu,” tambah Yenti.
Dari 900 masukan tersebut, menurut Yenti malah lebih banyak berasal dari tim sukses masing-masing kandidat.
“Asal tahu saja, dari 900 masukan itu kebanyakan tim sukses, ‘yang ini bagus, ini bagus’, ‘kami dari organisasi yang ini bagus’, dikatakan inilah calon ketua KPK, Banyak sekali yang mendukung bahkan ada beberapa yang memberikan lampiran adalah berita-berita dari media dan koran,” ungkap Yenti.
Meski begitu, Yenti mengaku ia dan tim akan tetap mendalami masukan tersebut.
“Kami dalami juga dari koran, misalnya hakim begini begitu, dan ternyata itu tugas hakim. Hanya memang, untuk uji (kompetensi) kali ini tidak bisa menggantungkan itu. Kebanyakan yang tidak lolos nilainya di bawah yang menurut kita boleh diloloskan,” ungkap Yenti.
Anggota pansel capim KPK Harkristuti Harkrisnowo mengatakan selain surat elektronik, pansel juga menerima masukan berupa surat.
“Sementara ini kami akan tetap melakukan psikotes untuk semua kandidat yang lolos dan hasilnya akan diteliti dan masukan akan kami pakai khususnya sebelum wawancara. Makanya masukan kami tunggu sampai 30 Agustus,” kata Harkristuti.
Masukan disampaikan secara tertulis melalui website Kementerian Sekretariat Negara (apel.setneg.go.id) atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id atau diantar langsung ke Sekretariat pansel dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 mulai 23 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB.
Setelah lulus tes psikologi, para kandidat yang lolos akan menjalani uji publik sebelum pansel akanmenyerahkan 10 orang nama calon ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.[ANT]