Menteri Susi Ingin Anambas Jadi Pioneer Utama Industri Perikanan dan Pariwisata

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan keberadaan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, merupakan kabupaten terluar yang berbatasan dengan banyak negara.baik dari segi keamanan dan kehidupan masyarakatnya memiliki peran penting bagi NKRI.

“Di sini ada laut cina selatan yang berbatasan dengan Singapura, Vietnam, Malaysia, Tiongkok, Filipina, Thailand, sehingga memiliki titik tawar penting bagi NKRI,” kata Susi dalam kunjungannya selama tiga hari ke Kabupaten Kepulauan Anambas 16-18 Juli 2019 lalu.

Menteri Susi juga mengunjungi sejumlah pulau dan berdialog dengan nelayan di Pulau Siantan  dan Pulau Jemaja.  “Saya ingin Anambas menjadi pointer utama dan pioneer utama bagi industri perikanan dan industri pariwisata,” ujar Susi.

Susi menjelaskan, ada dua hal yang diperlukan untuk mencapai harapan tersebut, yakni kenyamanan dan keindahan. ”Gunungnya harus hijau, lautnya harus biru dan banyak ikannya”, tambahnya.

Illegal Fishing

Trans Global

Namun dalam kunjungan ke beberapa pulau, Ia menemukan banyak terumbu karang di kedalaman 2-4 meter sudah rusak akibat destructive fishing dengan cara di bom dan menggunakan pottasium (portas). Ia pun berpesan agar pengusaha ikan hidup tidak lagi menerima hasil tangkapan dan menyuplai pottasium ataupun bahan dinamit kepada nelayan untuk menangkap ikan.

“Jika masih ada, saya akan kunci izin kapal Hongkong (pengangkut ikan hidup) ke daerah sini. Illegal fishing yang mencuri ikan pakai jaring sudah hilang. Tolong dihargai setelah dijaga keamanan, masak mau dirusak pakai bom dan portas, tidak boleh”, tegasnya dihadapan para nelayan di Pulau Siantan.

Menteri Susi juga menerangkan ikan napoleon dibatasi penangkapannya. Ketentuan ikan napoleon yang boleh ditangkap berukuran 8 ons hingga 4 kg, lebih dari itu maka harus dilepas untuk indukan di alam. Pengusaha dan pelaku penangkapan ikan harus patuh dan tertib menjaga kelestarian untuk keberlanjutan usaha.

“Pemerintah membuat aturan supaya ikan-ikan tetap produktif, ada dan banyak. Jika sedikit, hanya cukup untuk makan tidak cukup untuk menghidupi keluarga, sekolah anak-anak kita”, jelasnya.[FUL]

Share