Kapolri Tito Diminta Tutup “Kampung Judi” Medan Marelan
TRANSINDONESIA.CO – Sejak dekade tahun 80 an, Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu daerah judi. Judi di Sumut ini aru dapat diberangus oleh Kapolda Sumut yang ketika itu dijabat Jenderal Pol Sutanto tahun 2000.
19 tahun lalu, Sutanto yang tidak sampai 1 tahun menjabat Kapolda Sumut tapi berhasil membumi hanguskan perjudian. Tidak mudah bagi Sutanto yang baru pertama kali menjadi Kapolda (sebelumnya Wakapolda Metro Jaya) dan untuk pertama kalinya pula bertugas di Sumut, namun tekadnya menghabisi penyakit masyarakat terus dikobarkannya meski sampai terjadi “pertumpah darahan” baik pada anakbuahnya maupun mereka yang mempertahankan judi langgeng di Sumut.
Sutanto berhasil menggulung judi Sumut dan kemudian dia digeser menjadi Polda Jawa Timur, hingga pada akhirnya ia menjabat Kapolri seperti diduga masyarakat anti judi semua bentuk perjudian “lenyap” di Indonesia.
Seiring waktu berjalan dan perlahan perjudian khususnya di Sumut kembali bermunculan. Kembalinya judi itu dengan mudah banyak pihak menduga bandar judi “dibekingi” oknum tertentu dan para pemain atau pelanggan judi juga merasa nyaman karena semacam ada “garansi” bahwa mereka aman bermain judi dilokasi yan dibekengi dan dijaga oknum tertentu.
Namun, banyak masyarakat yang resah dan tidak menginginkan judi kembali tumbuh di SUmut. Halnya bertahun-tahun warga Kecamatan Medan Marelan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diresahkan dengan lokasi judi di daerah mereka.
Mirisnya, dugaan masyarakat pihak Kepolisian seperti “melegalkan” lokasi lokasi judi tersebut karena terbukti adanya pembiaran.
“Justru munculnya lokasi judi di sini banyak bergaya oknum setiap hari lalu lalang. Jadi tidak mungkin aparat tidak tahu ada lokasi judi. Anehnya, dibiarkan saja sudah bertahun-tahun,” kata salah seorang warga saat beberapa wartawan melakukan pemantauan di lokasi judi di kawasan Medan Marelan, Kamis (18/7/2019).
Pantauan wartawan, ada tiga lokasi yang dijadikan ajang perjudian di Kecamatan Medan Marelan. Seperti di Jalan M Basyir, Linkungan VII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Di sini penggemar judi bisa menyalurkan hobbinya dengan judi mesin jenis ikan. Layaknya dimanja, para penjudi dapat memilih jenis judi yang diinginkannya. Seperti judi Samkwan di Jalan Marelan Pasar VII dan Jalan Karo Pelabuhan Belawan.
Di dua lokasi itu, penjudi merasa aman bermain. Layaknya “Lasvegas” lokasi judi yang dilengkapi ruang pendingin dijaga oleh pria-pria bertubuh kekar dan berambut cepak.
Salah satu warga Medan Marelan, Irul mengatakan kedua lokasi tidak pernah digrebek oleh petugas. “Judi di sini tidak pernah digrebek polisi. Pokoknya aman lah bang,” bebernya.
Tak hanya itu, pria yang mengaku resah dengan maraknya judi di tanah kelahiranya itu mengatakan bos judi itu berinisial B, warga keturunan. “Sekarang anaknya sekarang yang mengelola tempat itu,” kata Irul.
Iru berharap Kapolri Jendral Tito Karnavian turun langsung menutup arena judi tersebut. “Karena beberapa kali Kapoldasu berganti, arena judi itu tetap buka sampai sekarang sudah bertahun-tahun begini, membuat kampung kami Marelan disebut kampung judi bang,” ujarnya.[SUR]