APBD Karawang Defisit Rp 160 Miliar

TRANSINDONESIA.CO – Selama tiga tahun berturut-turut, Pemkab Karawang, Jawa Barat, mengalami defisit anggaran. Pada 2019 ini saja, wilayah yang terkenal dengan kota pangkal perjuangannya ini, defisit mencapai Rp 160 miliar. Karena itu, pemerintahan daerah ini menggenjot potensi pendapatan daerah.

Dikutip dari Republika.co.id, Sekda Karawang Acep Jamhuri, mengatakan, sampai Juli saja PAD yang masuk ke kas daerah masih sangat minim. Padahal, banyak kegiatan yang harus dibayar. Namun, uangnya belum tersedia.

“APBD kita tahun ini, mencapai Rp 4,2 triliun. Namun, anggaran tetap defisit sebesar Rp 160 miliar,” ujar Acep, Senin (15/7).Karena itu, serangkaian jurus akan digunakan untuk menambah pundi-pundi anggaran yang masuk ke kas daerah. Salah satunya, dengan meningkatkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, saat ini pendapatan dari sektor ini masih belum maksimal.

Sebab, banyak bangunan yang telah berubah bentuk dan fungsinya. Namun, pajaknya masih tetap sama ketika saat kali pertama mengajukan perizinan. Dengan kondisi ini, pihaknya akan membahas kondisi ini dengan pihak terkait.

“Kami, sudah terpaku dengan pola yang lama yaitu sangat ketergantungan terhadap pendapatan biaya pelepasan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Ini tidak bagus, sebab masih banyak potensi yang bisa digali,” ujar Acep.[ROL]

Share