Reaktivasi Jalur KA Rancaekek-Tanjungsari, Dewan Dorong Pembangunan Jalur Kereta Hingga BIJB Kertajati

TRANSINDONESIA.CO – Pembangunan reaktivasi empat jalur rel kereta api di Jawa Barat oleh Pemerintah Pusat seiring dengan pembangunan infrastruktur transportasi saat ini.

Pemprov Jabar dan PT Kereta Api Indonesia akan mereaktifasi empat jalur kereta api di Jalur Bandung-Ciwidey, Rancaekek-Tanjungsari, Banjar-Pangandaran-Cijulang dan Cibatu-Garut.

Karenanya, DPR Jabar terus mendorong Pemprov Jabar untuk reaktivasi diteruskan ke Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati.

Jalur-jalur yang nanti menjadi jangkar kereta api sebagai suatu angkutan yang paling digemari masyarakat, murah, tidak ada polusi dan tepat waktu pada tahun ini kedua jalur reaktivasi tersebut ditargetkan akan selesai.

“Dengan dibukannya jalur reaktivasi jalur KA ini akan banyak memberi manfaat kepada publik. Misalnya masyarakat akan mempunyai alternatif lain dalam bertransportasi, meningkatkan potensi sektor pariwisata yang ada, meningkatkan konektivitas dan integrasi antarmoda, serta aset KA yang sudah mati yang dapat dimaksimalkan kembali,” kata Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Herlas Juniar saat bersama pimpinan dan anggota Pansus VII DPRD Jabar meninjau lokasi rencana reaktivasi jalur kereta api Rancaekek- Jatinangor -Tanjungsari di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (9/7/2019).

Trans Global

Menurut Herlas Juniar,  reaktivasi jalur kereta api Rancaekek – Tanjungsari sepanjang 11,5 Km direncanakan beroperasi 2022-2023. Herlas menambahkan Reaktivasi jalur kereta api dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan dan menurunkan tingkat penggunaan kendaraan pribadi.

“Reaktivasi ini akan kita dorong untuk memudahkan aksesibilitas menuju Bandara Kertajati salah satunya selain untuk mengurai kemacetan di kawasan Jatinangor,” ujarnya menambahkan reaktivasi jalur Rancaekek-Tanjungsari juga akan mereaktivasi 2 stasiun. Kedua stasiun tersebut yakni, stasiun Jatinangor dan stasiun Tanjungsari, selain pengembangan Stasiun Rancaekek.

“Kita meninjau terkait peta lokasi untuk stasiun di Jatinangor dan secara umum eksisting-nya sudah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk serta kantor instansi, mungkin dalam waktu dekat akan ada relokasi,” terangnya.

Herlas menekankan setelah masuk draft Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029. Selain reaktivasi jalur Rancaekek-Tanjungsari juga didorong pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati.

“Eksistingnya kan dari Rancaekek ke Tanjungsari, nah dari sananya kita bangun rel baru. Trase ini akan kita dorong sampai Bandara Internasional Kertajati bahkan hingga Cirebon”, tutup Herlas.[REL/POB]

Share