270 Pengemudi Tak Pakai Safety Belt Terekam E-TLE

TRANSINDONESIA.CO – Kurun waktu tiga hari penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Eforcement (E-TLE) dengan empat fitur baru diberlakukan, sudah sebanyak 270 pengemudi tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Selama tiga hari penerapan kamera check point, terdapat 270 pengemudi yang terekam kamera tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).

Penerapan empat fitur tambahan dengan 10 kamera baru ini mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019. 10 kamera ini terpasang di 10 titik kawasan Sudirman-MH. Thamrin. Dari kamera E-TLE yang terpasang itu, terrekam sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan para pengemudi.

Untuk pelanggar yang terekam tidak menggunakan sabuk pengaman pada hari pertama, tercatat ada 30 pengemudi. Kemudian pada hari kedua, ada sebanyak 150 pengemudi tak mengenakan sabuk pengaman, dan pada hari ketiga ada 90 pengendara. Jika ditotal, maka jumlah pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman dalam kurun waktu tiga hari tercatat 270 pengemudi.

Namun, kamera canggih E-TLE ini tidak hanya mendeteksi pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman saja, tetapi juga pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Direkotrat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat, dalam kurun waktu tiga hari, sebanyak 33 pengemudi melakukan pelanggaran tersebut. Dengan rincian, 14 pengemudi pada hari pertama, dan enam pengemudi pada hari kedua.

“Untuk hari ketiga ini, pengemudi yang terekam kamera CCTV berkendara sambil memainkan hp sebanyak 13 pengemudi,” ujarnya.

Diketahui penambahan fitur canggih pada kamera E-TLE telah diberlakukan terhitung mulai Senin (1/7/2019). Adapun kamera E-TLE tambahan ini berada di 10 titik di kawasan Sudirman-MH. Thamrin. Bagi para pengemudi yang melanggar, maka akan dikenakan denda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pelanggar diberi waktu 14 hari untuk membayar denda melalui BRI Virtual.[MIL]

Share