Sejak 2000-2019, Densus Tangkap 2000 Teroris
TRANSINDONESIA.CO – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Hamli, mengemukakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap sekitar 2.000 pelaku terorisme di Indonesia.
“Densus 88 sudah menangkap 2.000-an teroris terhitung sejak kurun 2000 hingga 2019,” katanya dalam dialog Merajut Kebhinekaan bertema “Kita Bisa Apa?” yang digelar Organisasi Pertiwi Indonesia di The Goodrich Hotel, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Menurut dia, seperempat dari tahanan kasus terorisme itu telah dikembalikan kepada masyarakat melalui program deradikalisme melalui tindakan preventif kontraterorisme atau stratregi untuk menetralisasi paham-paham yang dianggap radikal.
Program tersebut merupakan kerja sama pihaknya dengan Kementerian Sosial dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
“Sebagian teroris dalam proses penahanan, seperempatnya kembali ke masyarakat dan sebagian lagi masih dalam proses penyidikan petugas,” katanya.
Hamli mengatakan pihaknya juga tengah merespons permintaan dari puluhan simpatisan kaum radikal yang sebelumnya bergabung dengan ISIS untuk kembali pulang ke Indonesia.
“Kita kerja sama dengan Kemensos yang akan menampung mereka, lalu kementerian agama, akademisi untuk pendekatan psikologi dan ideologi. Nanti secara kesejahteraan saat kembali pada masyarakat kita kerja sama dengan pemerintah daerah dari mana mereka berasal,” katanya.
Saat eks pengikut ISIS itu pulang, pihak BNPT akan mengumpulkan mereka dalam satu lokasi untuk dilakukan identifikasi.
Lalu dilakukan pemilahan sesuai hasil identifikasi sampai sejauh mana tingkat paparannya untum diberikan edukasi.
Hamli menambahkan dalam kurun waktu 2000 hingga 2019 telah terjadi perubahan pola baru radikalisme di Indonesia.
“Pada masa lalu online tidak ada, sekarang mereka berkomunikasi melalui media sosial meliputi penyebaran pemahaman, rekrutmen, hingga aksi,” ujarnya.
Menurut dia mayoritas pelaku radikalisme maupun terorisme memberikan pengakuan bahwa perbuatan mereka didasari atas nama kebencian.
Pihaknya menyadari, pemerintah tidak akan mampu menanggulangi persoalan terorisme tanpa peran serta seluruh masyarakat di Indonesia.[ANT]
Sumber: Antara