Anggota Polisi Tewas Ditabrak Truk di Bekasi
TRANSINDONESIA.CO – Anggota Sarpras Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, Bripka Arif Trismanto (33 tahun) meninggal dunia setelah tertabrak truk di Jalan Raya Niaga, Cikarang Utara, Kabupten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019), sekitar pukul 08:00.
“Saat itu korban hendak berangkat kerja. Dalam perjalanan dari rumah mau ke Polres,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, AKP Makmur, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, dalam peristiwa tersebut polisi telah mengamankan sopir truk, Jackriel Elansori (31 tahun). Korban yang pagi itu berangkat dari rumahnya di Perumahan Grand Residence, Kecamatan Setu, mengenderai sepeda motor Yamaha XEROX.
“Setibanya di lokasi kejadian, motornya tersenggol truk yang dikemudikan Jackriel. Kecelakaan tidak terhindarkan. Korban jatuh dan terpental ke aspal jalan. Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor mengalami luka-luka. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Harapan Keluarga, Cikarang. Namun nyawa korban tidak tertolong,” terang AKP Makmur.
Saat ini Jackriel ditahan karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang lain meninggal dunia dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009.[COK]