Ruko Penggerebekan Teroris JAD di Bekasi Dijual Rp11 Juta

TRANSINDONESIA.CO – Identitas ruko di Kampung Pangkalan, RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi lokasi penggerebekan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror, Sabtu (4/5) dini hari, terungkap. Ruko tersebut diketahui dijual pemilik lama dengan harga Rp11 juta.

“Dulu pemiliknya Ki Opung namun sejak tujuh bulan lalu dijual kepada Bapak Menin alias Mandor Patek,” kata warga setempat, Maryanto (35).

Maryanto mengakui hal itu setelah dia bersama warga menelusuri kepemilikan ruko tersebut. Pada Sabtu (4/5) siang, Maryanto yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kedung Pengawas ini sempat menemui Ki Opung.

“Tadi siang saya ketemu dengan Ki Opung dan beliau menjelaskan bahwa rukonya sudah dijual seharga Rp11 juta. Itu pun pembayarannya belum lunas,” ujar Maryanto.

Kepada Maryanto, Ki Opung bercerita bahwa Manin alias Mandor Patek baru menyetor uang sebesar Rp6 juta untuk membeli ruko tersebut. Namun sampai sekarang, pemilik barunya belum membayar sisa uang sebesar Rp5 juta kepada Ki Opung.

“Setelah dijual kepada Bapak Manin, lalu sama dia (Manin) dikontrakkan ke orang lain. Mungkin terduga teroris ini yang mengontraknya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, harga ruko tersebut begitu murah karena berdiri di lahan milik pihak pengairan, Perum Jasa Tirta II. Sebelumnya ruko tersebut digunakan oleh Ki Opung sebagai tempat usaha las. “Jadi ini lahan garapan Ki Opung yang kemudian dijual ke orang lain,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri menggerebek teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung oleh tim Detasmen Khusus (Densus) 88. Ketiga teroris yang ditangkap disebut-sebut berniat menyasar anggota Polri.

“Kelompok tersebut akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat pemilu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Mereka yang diamankan adalah SL (34) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04.34 WIB. Kemudian AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.49 WIB.

Ketiga adalah MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14:30 WIB. Semua yang ditangkap memiliki keterkaitan dengan kelompok JAD dengan peran masing-masing, yaitu SL yang merupakan DPO JAD Lampung, sedangkan AN dan MC adalah yang menyembunyikan DPO JAD Lampung

Selain itu, anggota Densus 88 Anti Teror juga dikabarkan menembak mati terduga teroris di sebuah rumah toko Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu subuh.[CNN]

Share
Leave a comment