Pemkot Sediakan 119 Ribu Hektare Untuk Perpindahan Ibu Kota

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan lahan sekitar 119 ribu hektare untuk lokasi pembangunan berbagai fasilitas yang diperlukan jika pemindahan ibu kota baru pemerintahan negara benar adanya di daerah setempat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia pun telah melakukan kajian-kajian sekaligus mengukur daya tampung wilayah ini, kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Rabu (1/5/2019).

“Jadi, apabila perpindahan ibukota pemerintahan Republik Indonesia benar dilakukan di Palangka Raya, maka kami selaku pemerintah daerah sudah sangat siap,” tambahnya.

Wali Kota Palangka Raya itu pun menyambut baik niat pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota pemerintahan baru ke Palangka Raya. Sebab, banyak keuntungan yang akan di dapatkan daerah setempat apabila hal tersebut benar-benar terwujud.

Dia mengatakan salah satunya keuntungan yang didapat yakni percepatan pembangunan di daerah setempat akan berjalan cepat, karena tidak hanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah setempat saja, melainkan kucuran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya selaku wali kota sangat menyambut baik dengan hal tersebut, hanya saja jangan sampai ketika pemerintah pusat nantinya akan menghilangkan budaya yang ada di daerah kami,” kata Fairid.

Dia menegaskan bahwa sekalipun ibukota Pemerintahan Indonesia di pindah ke Palangka Raya, budaya daerah wajib dipertahankan agar kebiasaan suku daerah tetempat tidak pudar ditelah perkembangan zaman.

Sementara mengenai 119 ribu hektare lahan yang sudah disediakan pihak pemkot setempat ke pemerintah pusat sesuai dengan data base. Sudah dilakukan pengecekan dan tidak akan terjadi persoaaln dikemudian hari.

Apalagi saat dilakukan pengkajian oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian ATR RI, sehingga tidak mungkin lahan tersebut bermasalah ada bermasalah dikemudian hari.

“Semua persoalan serta legalitas tanah tersebut sudah tuntas dan tidak ada bermasalah dengan masyarakat serta lain sebagainya,” kata Fairid.

Selain Kota Palangka Raya yang menyediakan 119 hektare lahan, Kabupaten Katingan juga  menyediakan lahan seluas 81 ribu hektare dan Kabupaten Gunung Mas sekitar 98 ribu hektare.

“Jadi dari tiga daerah tersebut berjumlah sekitar kurang lebih 300.000 hektare untuk pembangunan fasilitas ibu kota pemerintahan baru di Kalteng nantinya,” demikian Fairid.[ANT]

 

Sumber: Antaranews

Share
Leave a comment