Unjuk Rasa di Medan Sempat Ricuh, Massa Melempari Aparat Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Peserta unjuk rasa yang tergabung di dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, mulai memanas, Jumat malam, 24 Mei 2019. Massa sudah melempari barisan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di lokasi.
Kericuhan bermula saat perwakilan mahasiswa melakukan orasi. Namun, massa pada barisan di depan sudah merusak kawat berduri sembari melempari petugas kepolisian.
“Revolusi-revolusi,” teriak massa.
Petugas kepolisian langsung melindungi diri dengan peralatan anti huru-hara. Tapi, pihak polisi menahan diri untuk mencegah terjadi bentrokan dan berujung jatuhnya korban.
Sementara teriakan bersifat provokasi masih bergema. Namun, langsung disambut ucapan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dengan mengucapkan.”La ilaha ilalllah, la ilaha ilallah,” dengan penggeras suara untuk menenangkan massa.
Kemudian, Dadang langsung meminta pertanggungjawaban dari Koordinator Aksi, Rabualam. Hal ini, karena situasi sudah mulai memanas. “Rabualam, Anda harus bertanggung jawab,” teriak kembali Kapolrestabes Medan.
Untuk mencegah kericuhan lebih luas, anggota TNI langsung menjadi pembatas antara pengunjuk rasa dengan polisi yang berjaga itu.
Kapolrestabes Medan bersama Komandan Kodim 02/01 BS Kolonel Yuda Rismansyah dan pengawalan dari anak buahnya. Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, Yuda meminta massa untuk membubarkan diri dengan tertib.
“Sudah terlalu banyak penyusup. Lebih baik kita umat muslim bubar. Kami dari keamanan penuh keringat supaya tidak ada korban. Karena saya cinta kepada adik-adik semua,” tutur Yuda.
Yuda mengatakan pada malam pihaknya bersama Polri tidak mau ada jatuh korban, baik dari peserta unjuk rasa dan aparat, yang ada di lokasi saat ini.
“Mati syahid sama-sama pilihan kita. Kita tidak ingin beradu di sini. Kalian lempar tadi kita diam. Kami membawa tameng untuk melindungi diri,” kata Yuda mencoba menenangkan massa.
Sementara itu dari pihak massa menuntut polisi untuk menentukan sikap polisi untuk mendiskualifikasi Joko Widoddo dari pencapresan dan presiden.
“Yang kita minta polisi menyatakan sikap. Karena kita ingin Jokowi didiskualifikasi,” ujar orator dari kalangan mahasiswa.
Pertanyaan itu langsung dijawab Dadang. Kata dia itu bukan wewenangnya. “Polisi adalah alat negara, tidak punya kewenangan untuk itu,” kata Dadang.
Hingga saat ini, massa masih bertahan di DPRD Sumut. Namun, situasi sudah sedikit tenang. TNI/Polri masih terus melakukan negosiasi kepada peserta pengunjuk rasa berjumlah sekitar ribuan orang itu. [VIVA]
Sumber: viva.co.id