Premi Asuransi Penerbangan Turun Dampak Harga Tiket Pesawat Mahal
TRANSINDONESIA.CO – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi di lini usaha aviasi atau penerbangan sebesar Rp97,75 miliar pada kuartal I 2019. Angka ini tumbuh negatif 45,2 persen atau turun dibanding kuartal I 2018 yang sebesar Rp178,38 miliar.
Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa TI & Aktuaria AAUI, Trinita Situmeang mengakui, premi asuransi di lini usaha penerbangan adalah yang paling menurun di banding lini usaha yang lain. Lantas apakah ini disebabkan oleh faktor harga tiket pesawat?
Menurut Trinita, setiap perusahaan asuransi membukukan dengan cara yang berbeda terkait harga tiket pesawat. Ada yang memasukkan ke pembukuan asuransi kecelakaan diri, dan ada juga untuk asuransi tanggung gugat atau liability.
“Mungkin untuk jangka pendek, kalau kuartal I kan belum berdampak (harga tiket pesawat), nanti mungkin untuk jangka panjangnya iya,” Trinita dikutip dari VIVA, Jumat (24/5/2019).
Menurut dia, harga tiket pesawat tidak hanya berpengaruh kepada lini usaha aviasi, melainkan juga bisa kepada lini usaha asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan diri dan liability. Dengan harga tiket pesawat yang naik, lanjut dia, tentunya permintaan juga ikut menurun yang berpengaruh pada premi asuransi.
“Soal harga tiket, tidak ada yang bisa diperbuat dengan harga, karena efek dominonya pasti pengaruh ke premi,” jelas dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif dan Public Relation AAUI, Dody A.S Dalimunthe mengatakan hal yang senada. Menurutnya, harga tiket yang mahal tentu akan berpengaruh kepada minat penumpang dan otomatis mengakibatkan premi asuransi menurun.
“Harga tiket itu mungkin kaitan langsung dengan penumpang, jadi penumpang berkurang maka permintaan untuk asuransi untuk penumpangnya itu juga turun, seperti itu,” ujarnya.[VIVA]