Sinergi dalam Dakwah Antikorupsi

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pimpinan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Takmir Masjid untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi melalui media dakwah di lingkungan dakwah masing-masing.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kesempatan buka puasa bersama dengan 300 peserta yang merupakan pimpinan dari 69 pengurus ormas Islam dan lembaga dakwah Islam serta 79 Takmir Masjid di lingkungan Kementerian/Lembaga/BUMN dan TNI-Polri di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Senin (20/5/2019).

“Kita sudah memiliki KPK cukup lama. Tapi bapak-ibu menyaksikan masih merajalelanya korupsi di negara kita,” katanya.

Lebih jauh Agus mengharapkan peran dan kontribusi ormas Islam dan takmir masjid dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, KPK bisa tahu, dukungan yang dapat diberikan bagi elemen masyarakat yang membantu KPK memerangi korupsi di negeri ini.

“Saya sangat berharap dari hasil diskusi kita hari ini ada tindaklanjutnya. Jadi jangan berhenti sampai di sini, nanti bisa bergandengan tangan dengan kami, supaya bisa lebih massif,” kata Agus.

Hadir dalam pertemuan sejumlah Pimpinan dan tokoh ormas Islam, antara lain Ketua MUI Pusat bidang Seni budaya Islam, K.H Sodikun, Ketua Komisi Dakwah & Pengembangan Masyarakat MUI KH. Kholil Nafis, Ketua Lembaga Hikmah PP Muhammadiyah KH. Yono Reksoprojo, dan Ketua PBNU KH. Robikin Emhas.

Sementara itu, Ketua MUI pusat bid. Seni Budaya Islam K.H Sodikun mengapresiasi kegiatan sinergi dengan ormas Islam di bulan suci ini. Ia mengatakan, MUI telah memiliki pedoman dakwah dalam hal sinergi dan kerja sama, baik dengan unsur pemerintah maupun jaringan ormas atau komunitas. Sehingga ia berharap, dari sini bisa optimal dalam memerangi korupsi.

“Kami berharap, Pak Ketua, ini bisa ditindaklanjuti dengan Majelis Ulama, bersama dengan ormas-ormas Islam yang ada,” katanya.

Dalam keterangan lanjutan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa KPK memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei sebagai momen kebangkitan gerakan melawan korupsi melalui media dakwah. KPK mengajak kembali peran penting para tokoh dan pemuka agama Islam seperti dai dalam pencegahan korupsi.

“Di tengah maraknya kasus korupsi dan persoalan kebangsaan lainnya, KPK memandang perlu dilakukan transformasi kultural yang dilakukan melalui pendekatan berbasis agama,” katanya.

Karenanya, KPK mendorong lembaga-lembaga berbasis agama dapat memainkan peran sebagai kelompok atau organisasi civil society yang memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan pembentukan budaya antikorupsi. Hal ini dapat terwujud jika ada pemahaman yang sama terkait bahaya korupsi dan bagaimana mencegahnya, serta tumbuhnya sinergi di antara ormas Islam dan masyarakat agama

Febri menekankan, tidak hanya kepada ormas Islam, KPK juga menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi agama dan keyakinan lainnya seperti, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu dalam upaya pembentukan karakter dan pembangunan budaya antikorupsi.

“Harapannya, perwakilan ormas Islam dan para Takmir Masjid ini bisa menjadi agen penyebaran nilai-nilai antikorupsi lewat dakwah di lingkungan masing-masing.”

Dalam pertemuan ini, para peserta juga mendengarkan pesan dakwah antikorupsi dari narasumber mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Selain itu, peserta mendapatkan informasi tentang program-program pencegahan korupsi lainnya.[KPK[

Share