BNN Gerebek Dua Gudang Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia di Bekasi
TRANSINDONESIA.CO – Dua kurir ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan gudang di Bekasi dan Kranji, di Jalan Lapangan, Bekasi, Jawa Barat.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap dua bernama ZUL dan FAR. Dalam penggerebekan tersebut BNN menyita 200 kg Sabu, 25 butir ekstasi dan 4000 butir jenis Happy Five.
“Dua orang yang ditangkap adalah kurir yang merangkap penjaga gudang dan seorang lagi merangkap sebagai pengedar,” kata Irjen Pol Arman, Ahad (12/5/2019).
Barang haram yang disita tersebut diperkirakan berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Provinsi Riau.
“Kemungkinan besar berasal dari Malaysia yang diseberangkan melalui jalur laut serta darat dengan menggunakan truk tronton dicampur dengan kelapa untuk menyamarkan narkoba sekaligus mengelabui petugas,” jelas Irjen Pol Arman.
Gudang Ekstasi Tambun
Sebelumnya, penggrebekan dilakukan BNN, Ahad dini hari itu disebuah gudang di Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Ada dua orang tersangka yang ditangkap yang diduga bertindak selaku kurir dan yang bersangkutan bekerja sebagai penjaga gudang, Satu lagi adalah kurir sekaligus pengedar. Dia yang mendistribusikan ke para pemesan,” jelas Arman.
Menurutnya, 2 gudang yang digerebek masuk dalam satu rangkaian kasus. Pertama, lanjut Irjen Pol Arman, BNN menggerebek di Tambun, dimana didapati 100 kantong sabu, kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Kranji dan ditemukan 80 kantong.
Irjen Pol Arman menambahkan, pengintaian sudah dilakukan sejak Sabtu (11/5) kemarin sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di Tambun pada Sabtu malam pukul 20.00 WIB.
Dan setelah melakukan pengembangan, petugas BNN kemudian menggrebek gudang di Kranji pada Minggu pukul 01.00 WIB.
“Jumlah barang bukti sabu yang disita kurang lebih 200 kg dan ekstasi 25 ribu butir serta happy five 4.000 butir. Ini juga belum pasti karena masih hitung bungkus besarnya,” kata Irjen Pol Arman.
Menurut Irjen Pol Arman, narkoba tersebut didatangkan dari Malaysia dan dibawa masuk dari Pulau Sumatera. “Narkoba dibawa dari Sumatera, tepatnya dari Provinsi Riau,” ungkap Arman.[MIL]