Wanita WNA China Jaringan Penyelundupan Sabu Amerika Ditangkap
TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan seorang wanita warga negara asing (WNA) asal China berinisial LX (22),yang diduga telah menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu asal Amerika, Rabu (8/5/2019) malam.
Kepala Unit 2 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pengembangan dari penangkapan pertama pada Kamis pekan lalu. “Ditangkapnya di Fedeex Tebet Jakarta Selatan,” ujar AKP Maulana, Kamis (9/5/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari seorang WNA berinisial LX (22 tahun) tersebut turut diamankan satu dus yang berisi empat buah paket narkoba jenis sabu-sabu.
AKBP Erick mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait temuan tersebut. “Saat ini empat pelaku kami amankan dan kami akan terus dalami siapa bandar yang memasok (narkoba) tersebut,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan satu WNA asal China dan dua warga Indonesia yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu asal Amerika. AKBP Erick mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi pihak Bea dan Cukai.
“Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu-sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika,” ujarnya.
Dalam kasusi itu, kata AKBP Erick, para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut dalam kemasan kopi.[MIL]