Jihad di Bulan Ramadhan Perang Total Terhadap Kecurangan

TRANSINDONESIA.CO – Kenapa saya menggunakan narasi perang total. Karena istilah itulah yang diajarkan Pak Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, yang disampaikan kepada publik pada masa kampanye menjelang Pemilu dua bulan yang lalu.

Narasi itu bagus sekali. Tinggal kemana diarahkan perang total tersebut. Saat ini yang berkecamuk dan meresahkan masyarakat adalah di duga terjadi kecurangan dalam input data Situng KPU. bahkan ngak tanggung-tanggung Tim IT BPN Paslon 02, telah memberikan data berupa dokumen otentik atas terjadinya sebanyak 73 ribu lebih kecurangan input data Situng KPU.

Data dan dokumen kecurangan input data Situng KPU tersebut sudah ada di Bawaslu untuk dilakukan investigasi. Mari kita bantu Bawaslu melakukan perang total terhapan kecurangan tersebut yang dilakukan oleh intruder – intruder, termasuk kepala suku dari intruder yang mengacaukan RC, yang tidak lagi menjadi real tetapi no real.

Puasa di bulan Ramdhan, adalah perintah langsung dari Allah SWT, sebagaimana firmanNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan pada orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa” (Al-Baqarah: 183).

_Output_ dari ibadah Puasa di bulan Ramadhan, adalah agar kita menjadi orang bertaqwa. Salah satu bentuk taqwa adalah jihad di jalan Allah SWT. Dalam hal ini Islam mengajarkan ada dua jihad yang dilakukan. Yaitu jihad pada siang hari dengan berpuasa, dan jihad malam hari dengan menegakkan sholat malam.

Sebagai referensi, dikutip dari Al Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

اعلَمْ أنَّ المؤمنَ يجتَمعُ له في شَهر رمضَان جهادَان لنَفْسِه :
– جهادٌ بالنَّهار على الصِّيام ،
– وجهادٌ باللَّيل على القِيام ،
– فمَن جمعَ بينَ هذَيْن الجهادَيْن ، ووَفَّى بحُقُوقهما ، وصَبَر عليهما ، وفَّى أجرَه بغَير حسَابٍ
“Ketahuilah, sesungguhnya bagi orang yang beriman terdapat dua jihad melawan dirinya sendiri selama Bulan Ramadhan:
– Jihad di siang hari dengan berpuasa
– Jihad di malam hari dengan menegakkan shalat malam
Barangsiapa yang bisa mengumpulkan kedua jihad tersebut, melaksanakannya dengan benar, senantiasa bersabar dalam menunaikannya, maka layak baginya mendapat balasan yang tidak terbatas” (Lathaaiful Ma’aarif).

Yang dimaksud jihad di sini adalah bersungguh-sungguh dalam mewujudkan perkara yang Allah cintai. Inilah makna luas jihad secara umum, sehingga termasuk dalam makna ini seluruh perbuatan amal shalih (lihat Anwaarul Bayaan fii Duruusi Ramadhan).

Perang total melawan kecurangan sebagai suatu kedustaan, bagian dari jihad di siang hari, dimana berpuasa itu bukan saja sekedar menahan lapar dan haus tetapi lebih kompleks lagi. Yaitu menahan diri dari berbagai macam perbuatan dosa.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan justru mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan” (H.R. Bukhari).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan haus” (H.R. Ath-Thabrani, shahih).

Dengan dalil-dalil diatas, kepada Komisioner Bawaslu, perangilah secara total kemungkaran, kecurangan, dan kedustaan input data Situng KPU, yang buktinya diletakan di depan mu, sebagai bentuk jihad di bulan Ramadhan ini, agar menjadi orang yang bertaqwa. Manusia yang bertaqwa kepada Allah SAW, dijamin masuk surga.

Jika Bawaslu tidak melakukan apapun atas kedustaan yang ada di depan mata, maka puasa Komisioner Bawaslu ( yang berpuasa tentunya), tidak mendapat apapun, kecuali lapar dan haus. Dan karena Komisioner Bawaslu pemegang amanah untuk melakukan pengawasan Pemilu, tidak melakukan tugasnya, maka sudah jelas dosa besar dunia dan akhirat.

Bagi Komisioner KPU, jika anda memang seorang Muslim dan selama ini ,memahami ajaran Islam, dalam bulan Ramdhan ini, berjihadlah dengan cara menghentikan segala kecurangan yang anda ketahui, apalagi ikut terlibat di dalamnya. Selanjutnya lakukan jihad akbar dengan melakukan perang total terhadap siapapun, kekuasaan apapun, yang memaksa anda untuk melakukan kecurangan, kebohongan, kedustaan terkait tugas anda sebagai Komisioner KPU. Itulah bentuk jihad Puasa di bulan Ramdhan yang bukan sekedar menahan diri dari makan dan minum, tetapi untuk mendapatkan ketagwaan dari Allah.SWT.

Bagi Penyelenggara pemerintahan, sebagai penanggungjawab mutlak terselenggaranya pemerintahan negara Republik Indonesia, semoga terbuka pintu hatinya di bulan Ramdhan ini, apalagi rajin melaksanakan puasa disiang hari, dan shalat malam di malama hari (Tarawih), yang sering di liput media TV, pada acara buka Puasa dan sholat tarawih di Masjid. Terbuka pintu hati untuk menerima berbagai kritikan dari rakyatnya, atau siapapun yang hak-haknya merasa dirugikan.

Lakukan perang total terhadap dugaan adanya kebohongan, dan kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaran Pemilu. Dan merubahnya menjadi kejujuran dan keadilan. Insya Allah, selama umur masih ada, dan kesadaran untuk berjihad di jalan Allah SWT, dosa-dosa yang lalu diampuni Allah. Dan semoga dimudahkan Allah dalam sakratul mautnya. Usia ada batasnya, dan kekuasaan ada akhirnya.[Chazali H. Situmorang – Pemerhati Kebijakan Publik-Dosen FISIP UNS]

Share