OTT Balikpapan, Hari Ini KPK Bawa Hakim dan Pengacara ke Jakarta

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (3/5/2019). Kali ini, KPK menjaring Hakim berinisial MKt, dua pengacara, seorang panitera, dan seorang sipil di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari OTT tersebut, KPK menyita menyita uang sebesar Rp100 juta. “Semua dibawa ke Polda Kalimantan Timur untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, semalam.

Menurut Febri, selain m hakim MK,, pengacara JS, dan Rs, pihak swasta adalah Su, dan panitera berinisial FH. Mereka akan dibawa ke Jakarta, hari ini Sabtu (4/5/2019).

Kasus OTT tersebut diduga hakim MK menerima uang untuk membebaskan terdakwa kasus penipuan dokumen tanah. Para pihak yang lain berperan memuluskan upaya tersebut.

“Ada waktu 1 x 24 jam bagi KPK untuk menentukan siapa tersangka dalam OTT itu,” kata Febri.[MIC]

Share