Penyandang Disabilitas Minta Akses Hak Pilih di TPS

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakari meminta penyelenggara Pemilihan Umum 2019 memperhatikan fasiitas atau akses di Tempat Pemungutan Suara bagi kalangan disibalitas untuk menggunakan hak pilihnya.

“Dari sosialisasi yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) memang disediakan akses untuk disabilitas, tapi dalam pelaksanaannya nanti perlu dicek dan dimonitor,” katanya disela Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Karawang, Jabar, Minggu 14 April 2019.

Ia menyampaikan kalau akses untuk kalangan disabilitas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu dicek pada saat pelaksanaan, karena kemungkinan belum seluruh TPS menyediakan akses kalangan disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.

Sementara dari sosialisasi yang dilakukan KPU sebelumnya, disampaikan kalau seluruh TPS pada Pemilu 2019 menyediakan akses untuk kalangan disabilitas.

Menurut dia, jumlah disabilitas di Indonesia secara populasi mencapai 8,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau setara di 22 juta orang. Tetapi yang tercatat sebagai pemilih pada Pemilu tahun ini sekitar 1,2 juta orang.

Ia berharap sosialisasi yang disampaikan KPU kalau di seluruh TPS di Indonesia bisa diakses kalangan disabilitas tersebut benar. Sehingga kalangan disabilitas bisa ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Ikmal Maulana mengatakan, pada Pemilu tahun ini, untuk di Karawang tercatat ribuan orang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih.

Terkait dengan akses disabilitas, disampaikan kalau hampir semua TPS di Karawang telah disediakan alat pencoblosan khusus disabilitas.[]

 

Sumber: Antaranews

Share
Leave a comment