Berkas Perkara Penyidikan Mafia Bola Dinyatakan Lengkap

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, menyatakan berkas perkara enam tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan perusakan barang bukti dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

“Jadi memang untuk Satgas Antimafia Bola berkaitan dengan laporan Lasmi kan ada enam tersangka, kemudian ada empat berkas perkara yang kami ajukan. Empat berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kemudian, berkas perkara Joko Driyono juga sudah kita limpahkan dan sudah dinyatakan lengkap juga oleh Kejaksaan Agung,” terang Argo Yuwono dikonfirmas Senin 9 April 2019.

Menurutnya, penyidik selanjutnya akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung. “Dari penyidik nanti sifatnya akan melimpahkan tahap keduanya. Kita tunggu saja, secepatnya ya,” ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Satgas Antimafia Bola telah rampung menyusun berkas enam tersangka kasus dugaan pengaturan skor, dan melimpahkannya ke kejaksaan. Berkas perkara yang sudah selesai disusun yakni berkas tersangka anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari, mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan ML selaku staf direktur perwasitan.

Penyidik juga telah melimpahkan berkas tersangka Joko Driyono terkait kasus dugaan memasuki garis polisi dan perusakan barang bukti ke Kejagung. Semua berkas perkaranya, sudah dinyatakan lengkap atau P21.[MIL]

Share
Leave a comment