Pokmaswas di Minahasa Tenggara Selamatkan Seekor Penyu Sisik

TRANSINDONESIA.CO – Kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) kelautan dan perikanan Pacolor Indah Desa Bentenan Satu, Kecamatan Posumaen berhasil menyelamatkan seekor Penyu Sisik, yang ditangkap nelayan saat bertelur pada Senin (18/3) dini hari.

“Pokmaswas ini berhasil menyelamatkan dan mengamankan seekor Penyu Sisik yang ditangkap oleh nelayan, dan sudah sempat dijual terlebih dahulu. Awalnya ada dua ekor yang ditangkap, tapi yang satunya terlepas,” kata Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minahasa Tenggara Tommi Hamel di Ratahan, Kamis 21 Maret 2019.

Dia mengungkapkan, dari informasi Penyu Sisik tersebut sudah dihargai Rp 300.000 oleh pembeli, sebelum diamankan pihak Pokmaswas.

Lanjut Tommi, setelah penyu tersebut berhasil diamankan oleh pihak Pokmaswas, selanjutnya langsung dilepas liarkan kembali ke laut pada Selasa (19/3).

“Setelah diamankan, dan memastikan penyu tersebut dalam kondisi baik, maka Pokmaswas langsung melepas liarkan,” ujarnya.

Namun sayangnya menurut Tommi, kondisi telur penyu yang ada di kawasan pantai di daerah tersebut tidak sempat diselamatkan.

“Sayangnya telur dari penyu yang ditangkap tersebut tidak sempat diselamatkan, karena sudah diambil dan dimakan oleh anak-anak,” katanya.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para nelayan agar tidak menangkap atau memperdagangkan semua jenis Penyu, karena masuk kategori hewan yang dilindungi dan terancam punah.

Tommi menjelaskan, berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 junto, Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, pasal 100 b dan c menyebutkan pelanggaran pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi dapat diancam pidana 1 tahun, dan denda Rp 250.000.000.

Sementara itu Kepala DKP Minahasa Tenggara Vecky Monigir mengkaui kawasan pantai di Kecamatan Posumaen dan sekitarnya merupakan daerah tempat berbagi jenis Penyu bertelur.

“Daerah pantai kita ini merupakan tempat berbagi Penyu bertelur. Dan ini tidak di semua tempat atau pantai ada Penyu membuat sarang bagi telurnya,” kata Vecky.

Dia pun mengingkatkan masyarakat agar menjaga hewan yang dilindungi dan terancam kelangsungan hidupnya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya berada di pesisir pantai yang menjadi tempat Penyu bertelur, agar tidak menggangu proses perkembangbiakannya karena hewan sangat jelas dilindungi,” katanya.

Pegiat lingkungan hidup pencinta alam di Minahasa Tenggara Mario Lontaan menyesalkan aksi masyarakat yang menangkap Penyu dan memperdagangkan atau mengonsumsinya.

“Tentu ini sangat kami sesalkan, karena masih kurangnya kesadaran untuk menjaga dan melindungi Penyu dari kepunahan. Apalagi ini diperjualbelikan,” katanya.

Menurut Mario, masyarakat harus terus diberikan pemahaman agar tidak menangkap atau pun membeli Penyu, karena hal tersebut menurutnya akan mempercepat kepunahan hewan tersebut.[ANT]

Share
Leave a comment