Eggi Sudjana Polisikan Agum Gumelar soal Penculikan 98

TRANSINDONESIA.CO – Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (Kammah) Eggi Sudjana melaporkan Agum Gumelar atas kicauannya terkait peristiwa 1998 ke Bareskrim Polri.

Laporan Eggi diterima dengan nomor laporan LP/B/0311/III/2019/BARESKRIM tertanggal 19 Maret 2019. Dalam laporan, Agum dikenakan Pasal 221 KUHP tentang Tindak Pidana Menghambat Penyidikan.

Dia menilai pernyataan Agum perlu ditelusuri lebih jauh. Sebab, ini bukan pertama kali melontarkan ucapan serupa. Pada tahun 2014 menurut Eggi, Agum juga melontarkan pernyataan yang sama terkait peristiwa pada 1998 silam.

“Berarti dugaannya peristiwa ’98 dia tuh tahu persis segalanya, siapa yang ngebunuh, siapa yang dibunuh jelas tuduhannya kepada pak Prabowo,” ujar Eggi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/3).

Eggi mengatakan berdasarkan pasal 164 KUHP, setiap orang yang menyembunyikan kebenaran maka bisa dipidana. Dalam kasus ini, Eggi mengatakan, Prabowo Subianto merupakan pihak yang menjadi objek fitnah dari Agum.

“Juga kena pasal 310 sanksinya 9 bulan. Jadi kalau ditotal sudah lebih dari 5 tahun, ini sudah harus diperiksa dan ditangkap,” ujarnya.

Saat ini Agum menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Eggi pun mempertanyakan keseriusan Agum membuka kasus tersebut sejak lama.

“Kenapa digoreng terus isu ini menuju pilpres seperti ini. Ini tidak tidak sehat,” ucap dia.

Agum Gumelar sebelumnya menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan calon presiden Prabowo Subianto di masa lalu.

Dalam sebuah diskusi, Agum menyebut Prabowo diberhentikan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 karena bersalah dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis reformasi.

Saat itu SBY termasuk salah satu anggota yang turut menandatangani rekomendasi pemberhentian Prabowo. Agum pun mengaku heran dengan sikap SBY saat ini yang justru mendukung Prabowo.

“Tanda tangan semua. Soebagyo HS tanda tangan. Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan. Yang walaupun sekarang ini saya jadi heran, ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah sekarang mendukung. Tak punya prinsip itu orang,” kata Agum dalam sebuah diskusi yang rekamannya yang diunggah di Facebook Ulin Ni’am Yusron.(ctr/kid)

 

Sumber: CNN

Share
Leave a comment