Cita-Cita Tak Sampai, Alvin Nekat Jadi Pilot Gadungan

TRANSINDONESIA.CO – Alvin Adithya Darmawan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen. Alvin nekad menjadi pilot gadungan karena bercita-cita jadi penerbang ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 22 Maret 2019.

“Alvin tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan kartu ID Air Crew Garuda Indonesia dan penggunaan kartu tersebut seolah-olah asli,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol James Hasudungun Hutajulu dikonfirmasi Senin 25 Maret 2019.

Alvin nekat menyamar sebagai pilot Garuda lantaran cita-citanya sebagai penerbang tak terwujud. “Dia pernah mendaftar sekolah pilot sewaktu lulus SMA namun gagal,” ujar James.

Alvin ditahan di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Alvin dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Alvin diamankan saat menggunakan seragam pilot lengkap beserta kartu identitas pilot Garuda Indonesia. Saat memasuki Security Check Point (SCP) 2 penerbangan domestik, gerak-gerik Alvin membuat salah seorang pilot Garuda bernama Andre merasa curiga.

“Karena kecurigaan tersebut, Kapten Pilot melakukan profiling dengan berinteraksi secara verbal kepada oknum tersebut dan yang bersangkutan menjawabnya tidak clear dan mencurigakan,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan.

Andre kemudian melaporkan kejadian itu ke personel keamanan penerbangan yang berada di depan SCP 2. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polresta Bandara hingga Alvin ditangkap.[ISH]

Share
Leave a comment