Bahar Smith Ancam Jokowi, TKN: Hormati Hukum

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf tak ambil pusing dengan sikap dan ucapan tersangka Habib Bahar bin Smith yang mengancam Joko Widodo usai sidang pembacaan eksepsi. Semua pihak yang berkeberatan bisa melakukan gugatan lewat jalur hukum.

“Ya kan masing masing boleh saja berpendapat, sah sah saja, karena proses hukum kan kalau keberatan ya mengajukan ke mana (hukum),” kata Wakil Ketua TKN Eriko Sotadurga saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.

Eriko menyatakan, bila Bahar merasa tidak puas, seharusnya Bahar mengajukan langkah hukum. Terkait ancaman Bahar, Eriko pun menyatakan seharusnya hal tersebut tidak berkaitan dengan Jokowi sebagai presiden.

“Beliau tidak mengintervensi hukum, nah nanti diintervensi kan keliru. Beliau tidak mau mengintervensi hukum, boleh dibuktikan dimana hal itu terjadi,” ujar Eriko.

Wakil Sekjen PDIP ini mengatakan, Jokowi tak bisa melakukan intervensi hukum. Sikap yang ditunjukkan Bahar, menurut Eriko bisa dinilai sendiri oleh masyarakat.  “Kalau proses hukum masing-masing dijalani saja, kalau memang itu baik, kan masyarakat tidak tinggal diam,” kata dia.

Eriko pun membandingkan sikap Bahar dengan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani proses hukum penodaan agama. Menurut Eriko, proses hukum yang dijalani Bahar adalah hal biasa dan sepatutnya dijalani seperti saat Ahok menjalani proses hukumnya.

“Jadi ini wajar-wajar saja seperti dulu pak Ahok mengalami, tapi beliau jalani. Kan artinya semua harus menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Eriko.

Untuk diketahui, Bahar bin Smith ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja. Saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (14/3) Bahar menilai kasus yang dialaminya tidak adil. Ia pun melontarkan ancaman pada Jokowi.  “Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya,” kata Bahar seperti dikutip dari republika.co.id.[DIN/TRS]

Share
Leave a comment