KPK Sinergi Berantas Korupsi denga Dubes Afghanistan

TRANSINDONESIA.CO – Memberantas korupsi perlu banyak cara dan strategi. Perlu informasi, kompetensi, pengalaman yang memadai agar praktik korupsi dapat dibuktikan. Memberantas korupsi juga tidak bisa bekerja sendiri.

Dibutuhkan kolaborasi antara lembaga antikorupsi hingga lintas negeri. Agar efektif, lembaga antikorupsi harus saling bekerja sama dan berbagi informasi serta pengalaman dalam memberantas korupsi.

Itulah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga-lembaga antikorupsi dari Afghanistan selama 4 hari, Senin-Kamis 11-14 Maret 2019 di Jakarta. Delegasi Afghanistan terdiri atas Menteri Kehakiman, Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia dan 3 lembaga antikorupsi, yaitu Anti-Corruption Justice Center (ACJC), The Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) dan Anti-Corruption Information Commission (AIC).

Rombongan dipimpin langsung oleh Menteri Kehakiman Abdul Nasser Haidari dan diterima oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Merah Putih KPK.

“KPK kedatangan tamu kehormatan dari Afghanistan, yaitu Menteri Kehakiman Abdul Nasser Haidari, Dubes Afghanistan untuk Indonesia dan perwakilan dari tiga lembaga antikorupsinya.  Tujuan pertemuan hari ini pak menteri membawa delegasi untuk melihat bagaimana efektifitas kinerja lembaga antikorupsi di Indonesia dan Afghanistan ingin pelajari apakah model KPK bisa juga dibuat di atas,” kata Laode saat memberikan keterangan di hadapan media pasca menerima kedatangan mereka.

Lebih lanjut Laode mengatakan KPK dan lembaga antikorupsi Afghanistan secara khusus akan berbagi ilmu dan pengalaman terkait kajian, strategi komunikasi, kampanye publik dan pembangunan integritas. Forum diskusi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

Perwakilan delegasi Afghanistan menyampaikan bahwa pihaknya ingin membuat agen-agen perubahan antikorupsi di dalam kementerian, pemerintah daerah, dan lainnya. Seperti yang sudah dilakukan KPK.

“Kami ingin tahu dan belajar bersama, bagaimana bisa merancang dan mengimplementasikan hal-hal tersebut,” ujar Direktur Eksekutif The Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Maiwand Rohani.

Forum berbagi antara KPK dan delegasi dari Afghanistan ini merupakan program kegiatan kelas internasional yang dilaksanakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Sebelumnya, Pusat Edukasi Antikorupsi juga telah menyelenggarakan kelas internasional dengan peserta para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi di kawasan, yaitu: Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afghanistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) Banglades; Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).

Penyelenggaran kelas internasional ini dapat terselenggara atas kerja sama dengan beberapa donor. Salah satunya GIZ, lembaga donor dari Jerman. Salah satu rangkaian acara juga melibatkan fasilitator dari lembaga U4 yang merupakan Pusat Sumber Daya Antikorupsi yang mempelajari kajian-kajian korupsi dan dampaknya.[REL/TRS]

Share