Hitungan Jam Polisi Bekuk Pembunuh
TRANSINDONESIA.CO | BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat menangkap seorang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Bakti, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada Kamis 7 Maret 2019.
“Pelaku diamankan selang beberapa jam setelah pembunuhan terjadi,” terang Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu 9 Maret 2019.
Dikatakannya, tersangka berinisial RA (38) sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap korbannya FH (34).
Nyawa korban tak tertolong lantaran mengalami luka parah akibat tusukan senjata tajam yang mengenai leher sebelah kiri, pinggang sebelah kanan dan lengan sebelah kiri.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan sudah meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan medis,” beber Mars Suryo didampingi Kanit Reskrim Ipda Jody Darma.
Menurut keterangan pelaku, sebelumnya korban memiliki hutang sebesar Rp 75.000 kepada pelaku.
Kemudian ditagih oleh pelaku hutang tersebut namun dijawab oleh korban bahwa korban tidak merasa mempunyai hutang dan justru menantang pelaku untuk berkelahi.
Selanjutnya tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sajam saat bertemu pelaku langsung menusuk korban hingga tewas.
“Tersangka ditangkap di Jalan Dahlia Gang Budaya Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin oleh ops Polsekta Banjarmasin Barat dibackup Jatanras Polresta Banjarmasin dan Bhabinkamtibmas Telawang,” tandas Mars Suryo.[ANT]