Tak Bayar Pajak, Apartemen Titanium dan TMII Disegel

Berdasarkan rencana kegiatan penagihan pasif terdapat 150 objek pajak PBB-P2 yang akan dipasang stiker plang dengan nilai tunggakan sebesar Rp43 milyar

Walikota Jakarta Timur M Anwar memyerahkan plang sebagai simbolis dalam rangka pemasangan stiker dan plang penunggakan PBB-P2 kepada Kepala Unit BPRD Kecamatan Cipayung, Eky Darmayanti, Rabu 24 Oktober 2018.[IST]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Walikota Jakarta Timur, M Anwar, menghadiri pemasangan plang atau stiker bagi para penunggak pajak di wilayah kota administrasi Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018). Pemasangan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2018.

“Pemasangan plang ini sebagai bentuk sanksi kepada para penunggak pajak. Tujuannya agar dapat memberikan efek jera pada wajib pajak yang tidak melakukan kewajiban pembayaran pajaknya,” tutur M Anwar dalam sambutannya.

Setelah melaksanakan apel, Walikota Jakarta Timur memimpin langsung pemasangan plang atau stiker di Apartemen Titanium dan beberapa obyek wisata di Taman Nasional Indonesia Indah (TMII) seperti Snowbay, Kereta Gantung dan Hotel Desa Wisata.

“Berdasarkan rencana kegiatan penagihan pasif terdapat 150 objek pajak PBB-P2 yang akan dipasang stiker plang dengan nilai tunggakan sebesar 43 Milyar Rupiah,” lanjutnya.

Terakhir, Walikota Jakarta Timur juga meminta seluruh petugas untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan dan mengedepankan sikap etis dan humanis.

“Para petugas agar melaksanakan tugas dengan profesional serta disiplin, dengan mengedepankan sikap etis dan humanis namun tetap tegas, hindari tindakan kekerasan dalam pelaksanaan setiap tugas,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cipayung, Eky Darmayanti juga menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan pemasangan plang dan stiker ini sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Upaya ini sangat positif untuk menekan para penunggak pajak, misalnya di wilayah Cipayung ini juga masih banyak yang menunggak pajak. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong serapan pajak daerah yang lebih maksimal,” ucapnya.

Eky juga menambahkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta berharap ke depannya timbul kesadaran dari para wajib pajak untuk melaporkan dan membayarkan pajaknya tepat waktu.

“Ke depanya, kami berharap para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajaknya secara tepat waktu agar tidak terkena sanksi penunggakan sehingga semakin memberatkan. Pajak yang dibayarkan juga akan digunakan untuk kebermanfaatan seluruh warga,” tutupnya.[REL/MET]

Share
Leave a comment