Sespri Kapolri Gadungan Tipu Tahanan Narkoba Polrestro Bekasi

Jadi pangkatnya Kompol, betnya Sespri Kapolri Mabes Polri

Sespri Kapolri Gadungan Kompol Albert (tengah) memperagakan sebgai polisi diringkus setelah menipu tahanan narkoba Polrestro Bekasi.[IST]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri gadungan, Albert, diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan terhadap DN tersangka kasus narkoba yang ditahan di Polres Metro Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, saat menjalankan aksinya, Albert menggunakan seragam dinas polisi lengkap berpangkat Kompol.

“Jadi pangkatnya Kompol, betnya Sespri Kapolri Mabes Polri,” ungkap Kombes Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 Oktober 2018.

Menurut Kombes Argo, aksi penipuan Albert berawal pada 20 Juli 2018,  seorang tersangka kasus narkoba berinisial DN ditahan di Polres Metro Bekasi.

Saat itu, keluarga DN yang percaya pelaku merupakan Sespri Kapolri meminta bantuan agar DN mendapatkan keringanan hukuman.

“Pada 13 Oktober 2018 sekira pukul 14.30 WIB di sebuah minimarket di Bekasi, keluarga DN bertemu pelaku dan memberikan uang Rp5 juta sebagai uang muka biaya pengurusan kasus,” terangnya.

Pelaku yang mengenakan pakaian dinas polisi, pelaku juga menggunakan mobil yang telah dimodifikasi layaknya mobil polisi saat beraksi. Pelat nomor mobil tersebut juga menggunakan pelat mobil dinas polisi 03-00.

“Setelah transaksi itu hingga kini, DN belum juga bebas. Ternyata setelah diselidiki, pelaku ini bukan anggota polisi, ia  dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” kata Kombes Argo.[ISH/TRS]

Share